JemberNetwork.com - Kasus pembunuhan Brigadir J akan memasuki vonis pada 5 tersangka.
5 tersangka pada pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan tuntutan hukuman kepada kelima tersangka dengan tuntutan sebagai berikut :
Baca Juga: Tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak Sesalkan Hukuman Bharada E Lebih Tinggi Dari 3 Terdakwa Lainnya
1. Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup.
2. Putri Candrawathi, dituntut hukuman 8 tahun penjara.
3. Bharada E, dituntut 12 tahun penjara.
4. Bripka RR, dituntut 8 penjara.
5. Kuat Ma'ruf, dituntut hukuman 8 tahun penjara.
Baca Juga: Pledoi Bharada E Ditolak JPU dam Meminta Hakim Tetap Menghukum nya 12 Tahun Penjara
Namun apa yang menjadi tuntutan JPU itu belum finish karena yang akan menentukan hukuman nantinya adalah hakim.
Dan pembacaan pledoi atau nota pembelaan diri sudah dilakukan oleh masing-masing tersangka namun semua pledoi ditolak oleh JPU.
Yang menjadi banyak perhatian masyarakat adalah Bharada E, dimana banyak masyarakat yang menyayangkan bahwa Bharada E yang berperan sebagai justice collaborator namun masih mendapatkan hukuman lebih tinggi dari tiga tersangka lainnya yakni 12 tahun.
Artikel Terkait
Tidak Ada Pelecehan Seksual, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Selingkuh Dengan Brigadir J Karena Alasan Ini...
HEBOH! Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Minta Waktu Siapkan Nota Pembelaan
Bharada E Dituntut JPU 12 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Inilah Tanggapan Samuel Hutabarat
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK Kecewa dan Anggap JPU Tak Perhatikan Status Justice Collaborator
Pakar Hukum Pidana Sesalkan Terhadap Putusan 12 Tahun Penjara Bharada E: LPSK dan Kejaksaan Tak Ada Koordinasi
Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara Oleh Jaksa Penuntut Umum, Instagram Presiden Jokowi Diserbu Netizen
Ibunda Bharada E Menangis Meminta Keringanan Hukuman Untuk Anaknya, Inilah Jawaban Presiden Joko Widodo
Putri Candrawathi Mengaku Trauma dan Malu, Dianggap Perempuan Tua yang Berdusta dan Selalu Salah