Apakah Vonis Pada 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Akan Lebih Tinggi Dari Tuntutan JPU? Ini Jadwal Lengkapnya

- Rabu, 1 Februari 2023 | 17:18 WIB
Apakah Vonis Pada 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Akan Lebih Tinggi Dari Tuntutan JPU? Ini Jadwal Lengkapnya (YouTube Kompas TV)
Apakah Vonis Pada 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Akan Lebih Tinggi Dari Tuntutan JPU? Ini Jadwal Lengkapnya (YouTube Kompas TV)

JemberNetwork.com - Kasus pembunuhan Brigadir J akan memasuki vonis pada 5 tersangka.

5 tersangka pada pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan tuntutan hukuman kepada kelima tersangka dengan tuntutan sebagai berikut : 

Baca Juga: Tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak Sesalkan Hukuman Bharada E Lebih Tinggi Dari 3 Terdakwa Lainnya

1. Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup.

2. Putri Candrawathi, dituntut hukuman 8 tahun penjara.

3. Bharada E, dituntut 12 tahun penjara.

4. Bripka RR, dituntut 8 penjara.

5. Kuat Ma'ruf, dituntut hukuman 8 tahun penjara.

Baca Juga: Pledoi Bharada E Ditolak JPU dam Meminta Hakim Tetap Menghukum nya 12 Tahun Penjara

Namun apa yang menjadi tuntutan JPU itu belum finish karena yang akan menentukan hukuman nantinya adalah hakim.

Dan pembacaan pledoi atau nota pembelaan diri sudah dilakukan oleh masing-masing tersangka namun semua pledoi ditolak oleh JPU.

Yang menjadi banyak perhatian masyarakat adalah Bharada E, dimana banyak masyarakat yang menyayangkan bahwa Bharada E yang berperan sebagai justice collaborator namun masih mendapatkan hukuman lebih tinggi dari tiga tersangka lainnya yakni 12 tahun.

Baca Juga: Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD Terhadap Pledoi yang Dibacakan Bharada E: Sejak Itu Semua Jadi Terbuka...

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X