JemberNetwork.com - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga (BBM) non subsidi yang berlaku mulai Rabu 3 Agustus 2022.
Hal ini disampaikan oleh pihak PT Pertamina Patra Niaga melalui keterangan resminya.
Ketiga jenis BBM non subsidi yang mengalami kenaikan diantaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga Pertamax Turbo saat ini naik 10,45 persen atau Rp1.700 menjadi Rp17.900 per liter dari sebelumnya Rp16.200 per liter.
Untuk harga Pertamina Dex naik 14,54 persen atau Rp2.400 menjadi Rp18.900 per liter dari sebelumnya Rp16.500 per liter.
Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Resmi Naik Lagi! Ini Daftar Harga BBM di 34 Provinsi Mulai 3 Agustus 2022
Selanjutnya, BBM non subsidi jenis Dexlite tercatat berada pada angka Rp17.800 per liter, naik Rp2.800 atau 18,66 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp15.000 per liter.
Lalu, apa yang menyebabkan pihak Pertamina kembali menaikkan harga BBM nonsubsidi, sementara sebelumnya harga BBM nonsubsidi sudah mengalami kenaikan pada 10 Juli 2022 lalu.
Menurut Pertamina, kenaikan harga ini adalah respon atas fluktuasi harga BBM non subsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah atau crude oil global.
Artikel Terkait
BBM Resmi Naik, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Di 34 Propinsi
TERBARU! Harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex yang Resmi Naik, Berikut Daftarnya di Tiap Daerah
Heboh Kenaikan Harga BBM Sejak 10 Juli 2022, Berikut Perbandingan Harga di Indonesia dan Malaysia
Harga BBM Non Subsidi Naik Pada 10 Juli 2022, Inilah Daftar Mobil yang Tidak Boleh Menggunakan Pertalite
Harga BBM Non Subsidi Naik 10 Juli 2022, Inilah Daftar Mobil yang Boleh Menggunakan Pertalite
MUDAH! Inilah 7 Langkah Cara Daftar Subsidi Tepat My Pertamina Untuk BBM Jenis Pertalite dan Biosolar
Kemenkeu Desak Pemerintah Segera Hapus Subsidi Listrik dan BBM, Begini Alasannya...