JemberNetwork.com - Ribuan warga yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (IMSAK) menggelar aksi demonstrasi Jilid II di Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo pada Senin, 9 Mei 2022.
Mereka kecewa lantaran penetapan tersangka dugaan korupsi rekayasa UKL-UPL yang menjadi syarat pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp. 249 miliar di Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo dinilai lamban.
"Kami tentu saja sangat kecewa karena yang dijelaskan oleh Kejari itu normatif," kata hafid Yusik, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Imsak.
Baca Juga: Jalan Pantura Situbondo Macet Total Akibat Kejaksaan Tak Penuhi Tuntutan Massa Aksi Demonstrasi
Hafid Yusik pun menegaskan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo berputar-putar dalam menjelaskan kasus dugaan korupsi penyusunan UKL UPL dana PEN ini.
"Dia (Kejari) tidak menjawab pertanyaan kenapa penanganan kasus ini berjalan lamban, apakah karena tahapannya, ada kendala koordinasi antar institusi, ataukah lainnya? Jawaban dari pertanyaan itu yang sebenarnya kami harapkan," tambah Hafid Yusik.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahim Siregar saat menemui massa memang tidak memberikan penjelasan yang spesifik. Dia hanya menyampaikan jika kasus dugaan rekayasa UKL UPL dana PEN akan berakhir di pengadilan.
"Insya Allah, perkara ini akan bermuara di pengadilan. Soal penetapan tersangka, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Penetatapn tersangka ini akan kami percepat sesuai dengan tahapan pada hukum acara pidana," kata Nauli.
Artikel Terkait
Ratusan Warga Situbondo Demo Bupati Karna Suswandi Terkait Dugaan Rekayasa Dana PEN Rp. 249 Miliar
Bupati Situbondo Karna Suswandi Didemo Dugaan Rekayasa Dana PEN, Korlap: Jelaskan, Jangan Sibuk Pencitraan!
Dukung Kejaksaan Situbondo, Praktisi Hukum: Akan Ada Genderuwo yang Mencoba Pengaruhi Dugaan Korupsi Dana PEN
Jalan Pantura Situbondo Macet Total Akibat Kejaksaan Tak Penuhi Tuntutan Massa Aksi Demonstrasi