Profil Esha Rahmansah Pegawai Kementerian Sekretarian Negara yang Dicopot Akibat Sang Istri Pamer Kemewahan

- Senin, 20 Maret 2023 | 18:00 WIB
Profil Esha Rahmansah Pegawai Kementerian Sekretarian Negara yang Dicopot Akibat Sang Istri Pamer Kemewahan (Partai Socmed)
Profil Esha Rahmansah Pegawai Kementerian Sekretarian Negara yang Dicopot Akibat Sang Istri Pamer Kemewahan (Partai Socmed)

JemberNetwork.com - Berikut Profil Esha Rahmansah Pegawai Kementerian Sekretariat Negara yang dicopot akibat sang istri gemar pamer kekayaan.

Nama Esha Rahmansyah, Pegawai Kementerian Sekretariat Negara menjadi perbincangan warganet.

Hal tersebut dikarenakan istri Esha Rahmansah, membuat dirinya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum.

Baca Juga: Muncul di Google Doodle Hari Ini, Inilah Puisi-puisi Sapardi Djoko Damono yang Paling Terkenal

Kejadian tersebut bermula dari unggahan akun Twitter @PartaiSocmed yang menyoroti kebiasaan istri Esha Rahmansah yang kerap kali pamer kemewahan.

Tidak main-main, istri Esha Rahmansah pamer membeli mobil mewah seharga 407 Juta Rupiah.

Selain itu, ia juga memamerkan perhiasan yang dibelikan Esha Rahmansah di akun Istagram pribadinya.

Baca Juga: Rela Jika David Ozora Hilang Ingatan, Ayah Jonathan Latumahina Ungkapkan Pernyataan Pilu Ini

Lantas siapa sosok Esha Rahmansah pejabat Kemensetneg yang dinonaktifkan sementara setelah sang istri viral pamer gaya hidup mewah?

Dikutip JemberNetwork.com dari Berbagai Sumber, berikut profil Esha Rahmansah diketahui menjabat sebagai Kemensetneg yang bekerja sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum golongan IVa.

Selain itu, Esha Rahmansah juga menjabat sebagai Kepala Subbagian, Administrasi Kendaraan, Bagian Kendaraan, Biro Umum, dan Sekretariat Kementrian.

Baca Juga: Sang Istri Pamer Hidup Mewah, PPATK Akan Telusuri Harta Kekayaan Esha Rahmansah yang Dinilai Tak Wajar

Esha Rahmansah lahir pada 14 Oktober 1980 (52), ia menikah dengan Olivia dan bekerja sebagai PNS golongan IVa.

Bila mengacu pada gaji PNS golongan IVa, maka gaji yang diterima Esha Rahmansah sebear Rp 3,4 sampai Rp 5 juta.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X