JemberNetwork.com - Gonjang-ganjing aliran dana sebesar RP300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) semakin menarik perhatian publik.
Pasalnya, beberapa hari ini pemberitaan mengenai kasus gaya hidup mewah keluarga pejabat semakin meresahkan.
Belum usai pula kasus hukum yang sekarang ini menjerat Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen pajak, ayah dari Mario Dandy pelaku kekerasan brutal ke David Ozora.
Menyikapi kabar tentang dana 300 triliun di Kemenkeu, Kepala Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Ivan Yustiavandana telah memberikan pernyataan.
Menurutnya, aliran dana sebesar itu memang benar adanya. Namun, dana sebanyak itu bukanlan hasil praktik korupsi apalagi money laundering alias pencucian uang.
Ivan menyatakan bahwa aliran transaksi itu sebenarnya berhubungan dengan penanganan kasus pidana di bea cukai dan kepabeanan.
Lain halnya dengan Mahfud MD yang secara tegas menyatakan akan siap diundang DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk memberikan keterangan terkait daftar dugaan pencucian uang di tubuh Kemenkeu.
Mahfud akan membukanya di DPR, dengan demikian keterangan PPATK tidak mengubah fakta adanya dugaan tindak korupsi dan pencucian uang dari dana sebesar 300 triliun tersebut.
Baca Juga: Usut Tuntas! Tak Hanya Korupsi Bansos, Kuncoro Wibowo Diduga Buat Proyek Dengan Dana Miliaran
Novel Baswedan pun turut menyoroti kasus 300 triliun di tubuh Kemenkeu.
Menurutnya, kecurigaan selalu ada dan itu ditujukan ke sejumlah oknum internal.
"Hampir selalu ada kaitan dengan internal, atau oknum di internal pejabatnya, yang itu namanya korupsi," ujar Novel, dikutip dari akun YouTube-nya, Novel Baswedan pada 18 Maret 2023.
Artikel Terkait
Jauh Dari Korupsi, Inilah Menteri Paling Miskin Dalam Sejarah Indonesia
Usai Rafael Alun Trisambodo, Jaksa Agung Sebut Temukan Kasus Dugaan Korupsi di Perusahaan Plat Merah
Maraknya Pemanggilan Pejabat Dengan Temuan Korupsi, Netizen Pertanyakan Fungsi Kerja KPK dan PPATK Selama Ini
Terbukti Korupsi! Rektor Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Edan! Korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi, Diduga Rektor Udayana Raup Keuntungan Fantastis