Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dinilai Tak Masuk Logika: Hukum di Indonesia Absurd

- Jumat, 17 Maret 2023 | 20:30 WIB
Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dinilai Tak Masuk Logika: Hukum di Indonesia Absurd (Twitter @rafiqi_28)
Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dinilai Tak Masuk Logika: Hukum di Indonesia Absurd (Twitter @rafiqi_28)

JemberNetwork.com - Duka korban Tragedi Kanjuruhan belum usai. Kini, para penegak hukum menindaklanjuti terdakwa Tragedi Kanjuruhan dengan agenda pembacaan vonis. Namun, beberapa pihak menduga bahwa hukum di Indonesia tidak masuk akal atau absurd. 

Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan kurang lebih 135 orang karena adanya gas air mata tersebut memasuki tahap penetapan vonis terhadap terdakwa. 

Diduga, masyarakat kecewa karena vonis hakim tidak memuaskan. Bahkan vonis yang dijatuhkan pada tersangka Tragedi Kanjuruhan hanya 1,5 tahun bahkan dua polisi lainnya divonis bebas. 

Baca Juga: Inilah Alasan AKP Bambang Sidik Achmadi Divonis Bebas, Sang Pemberi Komando Penembakan Gas Air Mata Kanjuruhan

Dua polisi yang divonis bebas ialah Bambang Sidik Achmadi selaku mantan Kasat Samapta Polres Malang dan Wahyu Setyo Pranoto selaku mantan Kabag Ops Polres Malang

Masyarakat menduga bahwa vonis bebas yang dijatuhkan sangatlah tidak masuk akal mengingat korban Tragedi Kanjuruhan yang mencapai 135 orang. 

Dikutip JemberNetwork.com dari akun Youtube Metro TV, Anton Sanjoyo selaku Mantan Tim TGIPF Kanjuruhan memberikan tanggapannya terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim. 

"Saya yakin hakim-hakim itu tidak pernah mempelajari kasus Kanjuruhan secara penuh. Jadi ada tembakan gas air mata ke tribun yang jumlahnya lebih dari 20 dan menewaskan lebih dari 135 Orang. Apa mereka itu gak tau angka 135 itu besar?" Ujar Anton Sanjoyo selaku Mantan Tim TGIPF. 

Baca Juga: Update Terbaru! Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Malang Divonis 1,6 Tahun Penjara, Inilah Pasal yang Memberatkannya

Anton juga menyinggung terkait hukum keadilan di Indonesia yang Absurd. Ia mempermasalahkan terkait tekanan yang diterima oleh Jaksa berupa teriakan-teriakan saat sidang sedang berlangsung. 

"Dan sejak sidang dimana para jaksa juga mendapatkan tekanan dari brimob berupa teriakan-teriakan, pelecehan-pelecehan verbal, menurut saya itu juga bagian dari absurdnya keadilan di negeri ini" tambah Anton Sanjoyo selaku Mantan Tim TGIPF. 

Vonis bebas dan vonis ringan yang diterima oleh terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan mendapatkan banyak komentar negatif dari masyarakat Indonesia. ***

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube METRO TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X