JemberNetwork.com - Duka korban Tragedi Kanjuruhan belum usai. Kini, para penegak hukum menindaklanjuti terdakwa Tragedi Kanjuruhan dengan agenda pembacaan vonis. Namun, beberapa pihak menduga bahwa hukum di Indonesia tidak masuk akal atau absurd.
Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan kurang lebih 135 orang karena adanya gas air mata tersebut memasuki tahap penetapan vonis terhadap terdakwa.
Diduga, masyarakat kecewa karena vonis hakim tidak memuaskan. Bahkan vonis yang dijatuhkan pada tersangka Tragedi Kanjuruhan hanya 1,5 tahun bahkan dua polisi lainnya divonis bebas.
Dua polisi yang divonis bebas ialah Bambang Sidik Achmadi selaku mantan Kasat Samapta Polres Malang dan Wahyu Setyo Pranoto selaku mantan Kabag Ops Polres Malang.
Masyarakat menduga bahwa vonis bebas yang dijatuhkan sangatlah tidak masuk akal mengingat korban Tragedi Kanjuruhan yang mencapai 135 orang.
Dikutip JemberNetwork.com dari akun Youtube Metro TV, Anton Sanjoyo selaku Mantan Tim TGIPF Kanjuruhan memberikan tanggapannya terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim.
"Saya yakin hakim-hakim itu tidak pernah mempelajari kasus Kanjuruhan secara penuh. Jadi ada tembakan gas air mata ke tribun yang jumlahnya lebih dari 20 dan menewaskan lebih dari 135 Orang. Apa mereka itu gak tau angka 135 itu besar?" Ujar Anton Sanjoyo selaku Mantan Tim TGIPF.
Anton juga menyinggung terkait hukum keadilan di Indonesia yang Absurd. Ia mempermasalahkan terkait tekanan yang diterima oleh Jaksa berupa teriakan-teriakan saat sidang sedang berlangsung.
"Dan sejak sidang dimana para jaksa juga mendapatkan tekanan dari brimob berupa teriakan-teriakan, pelecehan-pelecehan verbal, menurut saya itu juga bagian dari absurdnya keadilan di negeri ini" tambah Anton Sanjoyo selaku Mantan Tim TGIPF.
Vonis bebas dan vonis ringan yang diterima oleh terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan mendapatkan banyak komentar negatif dari masyarakat Indonesia. ***
Artikel Terkait
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Ketum PSSI Akan Mengundurkan Diri Saat KLB
Iwan Bule Menjawab Tuntutan Masyarakat Agar Mundur Menjadi Ketua Umum PSSI Setelah Tragedi Kanjuruhan
Mengaku Gugup Saat Konferensi Pers Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Ucapkan ‘Hadirin yang Berbahagia’
7 Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM : Gas Air Mata Adalah Penyebab Utamanya
Pemkab Jember Gelar Doa Bersama Pembukaan Piala Dunia 2022 Plus Korban Kanjuruhan
Presiden Jokowi Akui Adanya 12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, Netizen: Kanjuruhan Tidak Termasuk?
Ada Apa Dengan Sidang Tragedi Kanjuruhan? Saat Mulai, Sekelompok Brimob Maju dan Saling Berteriak , Heboh...
Luka Tragedi Kanjuruhan Belum Kering, Gas Air Mata Kembali Warnai Bentrok Suporter, Ini kata Erick Thohir