Waspada! Buntut Euforia Piala Dunia 2022 Marak Judi Bola, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

- Senin, 21 November 2022 | 19:00 WIB
Azab Judi Bola Piala Dunia 2022 (pixabay)
Azab Judi Bola Piala Dunia 2022 (pixabay)

 

JemberNetwork.com - Berikut merupakan hukum judi bola Piala Dunia 2022 dalam Islam hingga azab yang akan didapat.

Ajang Piala Dunia 2022 telah resmi dimulai. Pada tahun ini, pertandingan sepak bola dunia itu digelar di Qatar.

Piala Dunia 2022 ini dimulai sejak 20 November 2022 hingga 18 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Perlombaan Dengan Judi Apakah Sama? Begini Pendapat Buyu Yahya

Dalam pertandingan sepak bola, tak jarang beberapa orang melakukan judi bola.

Umumnya, para pelaku judi bola melakukan taruhan dengan membuat kesepakatan atau perjanjian lebih dahulu. Mereka akan menebak tim siapa yang mereka yakini akan menjadi pemenang.

Jika tim pilihan dari seseorang yang ikut judi bola keluar sebagai juara, maka lawannya (yang kalah dalam taruhan) harus membayar sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya.

Lantas bagaimana hukum judi bola dalam Islam?

Baca Juga: Ciri-ciri, Faktor Resiko dan Cara Berfikir Seseorang yang Kecanduan Judi, Kenali Agar Bisa Segera Berhenti

Hukum judi sendiri dalam Islam adalah haram. Judi telah dilarang di dalam Islam.

Habib Muhammad bin Anies Shahab menjelaskan bahwa taruhan dalam pertandingan sepak bola adalah haram.

Sebagaimana Allah SWT berfirman di dalam QS. Al-Maidah ayat 90 yang berbunyi:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan" (QS. Al Maidah: 90).

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X