JemberNetwork.com - Polemik alih fungsi lahan Lapangan Talangsari Jember terus bergulir.
Rencanannya lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penolakanpun berdatangan dari masyarakat. Pasalnya lapangan Talangsari tersebut sudah lama menjadi ruang terbuka hijau yang dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Jeli Anda?, Temukan Huruf yang Tersembunyi pada Gambar, 10 Detik!
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim membenarkan bahwa surat persetujuan hibah, sudah masuk ke DPRD Jember.
"Sudah masuk ke pimpinan DPRD soal lapangan Talangsari ini yang rencananya akan dijadikan kantor BPN," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa 24 Mei 2022.
Ia menegaskan, berdasarkan dinamika yang ada hingga saat ini pimpinan DPRD Jember sudah berkoordinasi dengan Bupati Jember Hendy Siswanto dan kepala BPN Jember terkait hal itu.
Baca Juga: Belajar dari Kisah KKN di Desa Penari, Mahasiswa Jangan Sampai Ada yang Seperti Ini
"Diketahui bahwa BPN mengajukan kepada Pemkab Jember, kemudian Bupati hanya meneruskan kepada kami. Sehingga keputusan soal hibah tersebut berada ditangan kami," tuturnya.
Artikel Terkait
UMARMOYO! Sebuah Upaya Untuk Menengok Kembali Kesenian Rengganis di Banyuwangi
Konfercab PWI Jember Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
PMK Bikin Resah Pedagang Sapi Bondowoso, Ketua DPRD Ahmad Dhafir Beri Saran Kebijakan
Komisi A DPRD Jember Desak Percepatan Venue untuk Porprov Jawa Timur, Panggil Dinas PRKP Cipta Karya
Komisi C DPRD Jember Minta Pemkab Sertakan Berkas AMDAL Lalin Terkait Alih Fungsi Lahan Lapangan Talangsari