Merasa Dikhianati, RTSP Tuntut Pemkab Banyuwangi Klarifikasi dan Desak Presiden Lakukan Reforma Agraria Pakel

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 19:09 WIB
Merasa Dikhianati, RTSP Tuntut Pemkab Banyuwangi Klarifikasi dan Desak Presiden Lakukan Reforma Agraria di Pakel (JemberNetwork.com/Qorry 'Aina Damayanti)
Merasa Dikhianati, RTSP Tuntut Pemkab Banyuwangi Klarifikasi dan Desak Presiden Lakukan Reforma Agraria di Pakel (JemberNetwork.com/Qorry 'Aina Damayanti)

JemberNetwork.com - Warga Pakel yang tergabung dalam Rukun Tani Sumberejo Pakel kecewa dengan undangan kegiatan koordinasi Ramadhan yang ternyata dimanipulasi menjadi penyerahan lahan.

Acara yang berlangsung pada 19 Maret 2023 yang ditanda tangani oleh Camat Licin saudara Sri Widiyanto S.H., dengan nomor surat 005/96/429.522/2023 tersebut berlangsung di di RR Mas Alit Pemkab Banyuwangi

Namun kenyataannya, acara dengan agenda Rapat Koordinasi Kondusifitas Wilayah Selama Bulan Ramadhan tersebut adalah jebakan.

Baca Juga: Nasionalisme dari Posko Perjuangan, Refleksi Kemerdekaan yang Terenggut dan Luka yang Menganga di Desa Pakel

Selain LPMD Desa Pakel, beberapa orang yang tidak berkepentingan turut hadir dalam acara tersebut, diantaranya beberapa pekeria perkebunan PT Bumi Sari Maju Sukses anggota ATR/BPN Banyuwangi, serta Suparmo, warga Desa Pakel yang telah melaporkan saudara Mulyadi, Suwarno, dan Untung dengan tuduhan melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong.

Acara ini ternyata turut difasilitasi oleh pemerintah daerah, Bakesbangpol, Kecamatan, bahkan turut terlibat BPN, serta orang-orang luar yang tidak berkepentingan, seperti perkebunan PT Bumisari.

Acara yang seharusnya membahas terkait koordinasi pengamanan wilayah menjelang bulan ramadhan, ternyata membahas persoalan di luar substansi undangan.

“Acara tersebut ditumpangi kepentingan pihak-pihak yang tengah berkonflik dengan kami. Salah satunya untuk menyaksikan penyerahan lahan dari petani terhadap PT Bumi Sari, yang sangat menciderai hati kami petani Pakel yang sudah berjuang selama bertahun-tahun untuk mendapatkan hak atas tanah,” demikian keterangan dalam rilis resmi RTSP.

Baca Juga: Kabar Kemenangan Pemerintah Desa Pakel Dalam Gugatan Informasi Publik Kepada ATR/ BPN Banyuwangi

BPD Desa Pakel dan beberapa Undangan lainnya yang merasa kecewa memilih untuk keluar lantaran terdapat kecenderungan jika Camat Licin bersama jajaran tidak menghormati pilihan mereka.

“Bapak secara sadar mengarahkan warga agar menerahkan tanah ke PT. Perkebunan Bumisari Maju Sukses. Tanah desa yang kami manfaatkan dan kami mohonkan keadilan ke Presiden dan Menteri ATR/BPN,”

Pihaknya pun menilai acara yang seharusnya membahas kondusifitas ramadhan telah berubah menjadi acara penyerahan lahan yang disaksikan oleh BPN Banyuwangi, Bapak Camat Licin, pihak perkebunan, dan kepala Desa Se-Kecamatan Licin, kecuali kepala Desa Pakel dan Tamansari.

Kini RTSP meminta Pemerintah Banyuwangi dan segenap BPD yang terlibat termasuk pemerintah Kecamatan Licin untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf, secara langsung kepada mereka karena telah melakukan manipulasi, seta tidak melakukan hal-hal di luar tugas serta jabatannya yang seharusnya digunakan untuk membela yang lemah bukan sebaliknya.

Baca Juga: Kriminalisasi Terhadap Warga Pakel Banyuwangi Terjadi Lagi, Kisah Panjang Ketidakadilan Agraria di Indonesia

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X