Hanya Menikah Kurang Dari 2 Bulan, Ternyata Ini Alasan Alshad Ahmad Ceraikan Nissa Asyifa

- Selasa, 21 Maret 2023 | 14:15 WIB
Hanya Menikah Kurang Dari 2 Bulan, Ternyata Ini Alasan Alshad Ahmad Ceraikan Nissa Asyifa (Tangkap layar YouTube.com/BL Channel)
Hanya Menikah Kurang Dari 2 Bulan, Ternyata Ini Alasan Alshad Ahmad Ceraikan Nissa Asyifa (Tangkap layar YouTube.com/BL Channel)

 

JemberNetwork.com - Selebgram Alshad Ahmad kembali ramai diperbincangkan setelah mantan kekasihnya, Nissa Asyifa umumkan kelahiran buah hatinya.

Dugaan bahwa anak yang dikandung Nissa Asyifa adalah buah hati Alshad Ahmad kini seakan telah terjawab.

Setelah ramai diduga Alshad Ahmad adalah ayah dari anak Nissa Asyifa, kini terungkap bahwa keduanya telah melangsungkan pernikahan.

Baca Juga: Apa Akun Instagram Nissa Asyifa? Sosok Peremp yang Diduga Mantan Istri Alshad Ahmad yang Jadi Sorotan Netizen

Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa ini berlangsung di Bandung pada 30 September 2022 lalu.

42 hari pasca pernikahan digelar, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa kemudian bercerai.

Gugatan perceraian itupun terdaftar di Pengadilan Agama Bandung pada 11 November 2022.

Baca Juga: Ayah Kandung Bukan Wali Nikah Nissa Asyifa dan Alshad Ahmad. Tidak Direstui Atau Ada Alasan Lain?

Singkatnya rumah tangga Nissa Asyifa dan Alshad Ahmad ini sontak membuat netizen bertanya-tanya apa alasan keduanya memutuskan untuk bercerai.

Teka-teki alasan perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa ini pun terjawab setelah berkas perkara perceraiannya bocor di media sosial.

Seperti dikutip dari laman Pengadilan Agama Bandung, tertera alasan perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Baca Juga: Teganya Alshad Ahmad Bermesraan Dengan Tiara Andini di Bulan yang Sama ia Menikahi Nissa Asyifa, Pura-pura...

Dalam berkas perkara tersebut dijelaskan bahwa perceraian terjadi karena keduanya sering berselisih paham.

"Bahwa alasan Pemohon ingin melakukan proses perceraian dikarenakan sejak sebelum terjadi pernikahan sampai sekarang ini antara Pemohon dengan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang sangat sulit untuk dirukunkan," demikian keterangan dalam berkas tersebut.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Pengadilan Agama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X