Ada Senjata Api di Rumah Dito Mahendra? Nikita Mirzani Rayakan Ultah Ungkap Kado Terindah dari KPK

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:56 WIB
pixabay.com/@maxmann  ( Instagram.com/ Kolase @nikitamirzanimawardi_172)
pixabay.com/@maxmann ( Instagram.com/ Kolase @nikitamirzanimawardi_172)

JemberNetwork.com - Baru-baru ini artis Nikita Mirzani diketahui tengah berulang tahun, ia pun mengungkap perasaan bahagianya yang mengaku mendapat kado terindah dari KPK.

Selain mendapat pesta kejutan dari para sahabat, rupanya Nikita Nirzani juga mendapat kabar tak terduga soal rivalnya Dito Mahendra.

Seperti yang diketahui, Dito Mahendra memang sempat berseteru dengan Nikita Mirzani hingga berujung pada kasus pencemaran nama baik yang membuat Nikita Mirzani sempat menjadi tahanan Kejari Serang.

Baca Juga: Jennie Dinilai Lemas Waktu Konser BLACKPINK, Instagram Boy William Lenyap Sampai Kiky Saputri Dirujak Netizen

Sementara dalam unggahan terbarunya, Nikita Mirzani diketahui begitu bahagia dengan berita yang menyebut KPK temukan 15 senjata api saat geledah rumah Dito Mahendra.

Terungkapnya borok Dito Mahendra berkat KPK itu lantas disambut penuh bahagia oleh Nikita Mirzani.

Kado terindah dari official KPK,” kata Nikita Mirzani, dikutip JemberNetwork.com pada @nikitamirzanimawardi_172

Baca Juga: Viral! Warga Serang Mobil Pakai Cangkul, Akibat Masalah Sepele, Netizen Malah Akui Akan Lakukan Hal Sama

Modyarrrrr kok Dito gembrot tukang tipu,”a ujar Nikita Mirzani.

Kena pasal berlapis-lapis kau hahaha tinggal tunggu rilis jadi tersangka aja ni,” lanjutnya.

Berapa tahun yah kira-kira Dito gembrot dihukum penjara?, aku sih maunya sampe Dito gembrot sih molen mini sampe gokil di bui,” pungkas Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani memang terlihat masih kesal dengan Dito Mahendra.

Baca Juga: Iis Dahlia Joget Pakai Musik India, Netizen Bandingkan Dengan Postingan Ngaji, Dinilai Kurang Etis Karena Ini

Mengingat Dito Mahendra, pernah menjebloskan Nikita Mirzani menjafi tahanan kejari sementara Dito Mahendra tak pernah hadir di persidangan.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X